728x90 AdSpace

banner1
Latest News
Selasa, 28 Juli 2026

Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Sagerat Jadi Sorotan, Nama Dede Ake dan Reynaldi Alias Inal Mencuat

 


BITUNG – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kali ini, dua nama yang disebut dalam informasi yang beredar di tengah masyarakat, yakni Dede Ake dan Reynaldi alias Inal, dikaitkan dengan dugaan aktivitas penyaluran atau penguasaan solar subsidi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah di wilayah Sagerat.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya diduga memperoleh BBM subsidi jenis solar dalam jumlah yang tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam regulasi.


Dan Inal Di Duga Bernaung di Bawa PT.Galaxy.


Dugaan tersebut memunculkan desakan dari berbagai kalangan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.


Masyarakat menilai pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan secara ketat mengingat solar subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor usaha yang berhak. Apabila terjadi penyimpangan, praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya berharap aparat bertindak cepat untuk mengusut informasi yang berkembang.


"Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan solar subsidi, aparat harus segera turun melakukan penyelidikan. Jika nantinya terbukti melanggar hukum, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan tanpa tebang pilih," ujarnya.


Senada dengan itu, seorang aktivis muda di Sulawesi Utara menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara profesional dan transparan.


Menurutnya, pemerintah setiap tahun mengalokasikan subsidi BBM untuk membantu masyarakat dan sektor usaha tertentu. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.


"Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif. Jika ada bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila tidak ditemukan pelanggaran, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik," katanya.


Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kota Bitung guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan kepentingan umum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dede Ake maupun Reynaldi alias Inal terkait informasi yang beredar.


Aparat penegak hukum juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang belum terbukti. Semua pihak yang disebut tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sementara pembuktian dugaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlaku.

Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Sagerat Jadi Sorotan, Nama Dede Ake dan Reynaldi Alias Inal Mencuat Rating: 5 Reviewed By: Redaksi