Pada kesempatan itu, Herry juga menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado telah melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Bunaken.
Ia mengimbau masyarakat yang merasa terdapat perubahan data, termasuk data desil maupun administrasi kependudukan lainnya, agar segera melakukan pengecekan sehingga data yang dimiliki tetap valid dan dapat digunakan dalam berbagai program pemerintah.
Sementara itu, Ferdinand Djeki Dumais menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Seluruh masukan yang disampaikan warga akan dihimpun sebagai pokok-pokok pikiran DPRD dan diperjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan yang berlaku demi mendorong pemerataan pembangunan di Kota Manado, khususnya di wilayah Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan. (***)


0 komentar:
Posting Komentar