LIDIK-BERITA BITUNG Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara. Kali ini, tiga nama yang dikenal dengan sebutan Frenly, Reza, dan Ucin kembali menjadi sorotan setelah diduga menjalankan aktivitas di sejumlah wilayah berbeda.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, Frenly diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Reza disebut-sebut beraktivitas di kawasan sekitar Politeknik Manado, sedangkan Ucin diduga menjalankan aktivitas di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Tidak hanya itu, ketiganya juga disebut-sebut diduga berlindung di bawah nama PT Berkat Trivena Energy (BTE). Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai aktivitas perusahaan tersebut serta perlunya klarifikasi dari pihak terkait guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila dugaan tersebut benar, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi menimbulkan kerugian negara, mengganggu distribusi energi yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak, serta mencederai program pemerintah dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH), termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait, tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Penyelidikan yang profesional, transparan, dan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan tersebut terbukti.
Selain itu, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi, aktivitas SPBU, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan maupun pengalihan solar subsidi perlu diperketat agar praktik serupa tidak terus berulang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Frenly, Reza, Ucin maupun pihak PT Berkat Trivena Energy (BTE) terkait dugaan tersebut. Oleh sebab itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat hasil penyelidikan atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Publik berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa pandang bulu, sehingga penegakan hukum berjalan secara adil dan subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
(****)


0 komentar:
Posting Komentar